Bidang Kepegawaian YPKPI Masjid Raya Baiturrahman melakukan kunjungan studi tiru ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah di Jalan Ki Mangunsarkoro Semarang, Rabu, (8/1/2026).
Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Yayasan Drs. H. Sutopo dan diikuti oleh Bendahara Umum Drs. Gatot Sudiarto, Kabag Kepegawaian Drs. H. Agus Setiyanto, Kabag Rumah Tangga Ahmad Setiawan, S.E., M.Si. dan tiga tenaga teknis yayasan, yaitu Riyanto, Fandy, dan Ahmad Junianto.
Menurut Drs. H. Sutopo, kunjungan tersebut bertujuan untuk belajar dan mengadopsi sistem manajemen kepegawaian (seperti Sinaga) untuk diterapkan di lingkungan YPKPI Masjid Raya Baiturrahman, agar memperkuat administrasi dan memperlancar pemenuhan hak-hak guru serta karyawan di bawah naungan yayasan.
“Yayasan kami mengelola banyak SDM, mulai dari tingkat TK, SD, SMP, hingga SMK. Saat ini, data kepegawaian masih bersifat manual, sangat sederhana masih basic, sehingga sering terjadi keterlambatan atau ketidakteraturan dalam proses administrasi,” ujar Sutopo.
Sutopo mengakui adanya kendala dalam pemahaman teknis staf di lapangan. Banyak operator atau pengelola di sekolah-sekolah yang masih bingung mengenai teknis pembuatan SK dan prosedur kepegawaian lainnya, sehingga membutuhkan bimbingan teknis yang berulang kali.
Pihaknya berharap melalui studi tiru ini, tim teknis dari yayasan dapat belajar langsung mengenai infrastruktur dan aplikasi yang dibutuhkan, sehingga sistem yang dibangun bisa lebih natural dan lengkap dalam mendukung operasional yayasan.
Pihak BKD, yang diwakili oleh Simono dari Bidang Mutasi dan Pak Laksono dari Bidang IT menyambut baik, niat YPKPI Masjid Raya Baiturrahman untuk belajar tentang manajemen kepagawaian.
“Tidak ada salahnya bagi pihak swasta atau yayasan untuk mengadopsi sistem yang digunakan oleh pemerintah. Meski proses administrasi antara sektor swasta dan pemerintahan berbeda, kolaborasi ini dipandang dapat memperkaya sistem informasi kepegawaian agar lebih lengkap dan “natural” dalam pengembangannya,” papar Simono. Pihaknya juga mempersilakan pihak yayasan untuk memilih dan mengadopsi fitur-fitur yang dirasa cocok dan sesuai dengan kebutuhan teknis di lapangan.007
Leave Your Comments